SOSIOLOGI BENCANA MANAJEMEN KEBENCANAAN “Bencana Gempa Bumi”
SOSIOLOGI
BENCANA
MANAJEMEN
KEBENCANAAN
“Bencana
Gempa Bumi”
Apa
Itu Gempa Bumi?
Gempa bumi merupakan
peristiwa bergetarnya bumi akibat pelepasan energy di dalam bumi secara
tiba-tiba yang di tandai denagn patahnya lapisan batuan pada kerak bumi. Akumulasi
energi penyebab terjadinya gempa bumi dihasilkan
dari pergerakan lempeng-lempeng tektonik. Energy yang di hasilkan dipancarkan
ke segala arah berupa gelombang gempa bumi sehingga efeknya dapat di rasakan
sampai ke permukaan bumi.
Karakteristik
Gempa Bumi
1.
Berlangsung dalam waktu yang singkat
2.
Lokasi kejadian tertentu
3.
Akibatnya dapat menimbulkan bencana
4.
Berpotensi terulang lagi
5.
Belum dapat di prediksi
6.
Tidak dapat di cegah, tetapi akibat yang
di timbulkan dapat di kurangi
Akibat
Gempa Bumi
1.
Getaran atau guncangan tanah (ground
shaking)
2.
Likuifaksi (Liquifaction)
3.
Longsoran tanah
4.
Tsunami
5.
Bahaya sekunder (arus pendek, gas bocor
yang menyebabkan kebakaran dll)
Wilayah
Indonesia
Indonesia tercatat
sebagai wilayah yang rawan dan paling banyak terjadi gempa bumi. Indonesia rawan
gempa karena terletak di atas tiga lempng yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng
Pasifik, dan Lempeng Indo-Australia. Dilansir dari Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BPNB) ancaman gempa bumi terbesar hampir di seluruh
wilayah kepulauan di Indonesia baik kecil maupun besar. Indonesia rawan gempa
di sebabkan juga karena Indonesia berada di cicin api (Ring Fire), busur gunung
berapi dan garis patahan di cekungan Samudera Pasifik. Daerah yang berbentuk
saeperti sepatu membentang sepanjang 40.000 kilometer.
Lempeng Indo-Australia bergerak
relative ke utara dan menyusup ke dalam lempeng Eurasia, sementara lempeng
pasifik bergerak relaatif ke arah barat. Jalur pertemuan lempeng berada di laut
sehingga apabila terjadi gempa bumi besar dengan kedalaman dangkal maka akan
berpotensi menimbulkan tsunami sehingga Indonesia juga rawan tsunami.
Manajemen
Bencana “Gempa Bumi”
1.
Tahap Pra Bencana
Dalam fase pra bencana ini
mencakup kegiatan, mitigasi, kesiapsagaan dan peringatan dini.
Pencegahan (Prevention)
Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana jika mungkin dengan
meniadakan bahaya. Bencana alam gempa bumi memang tidak dapat di cegah dan di
prediksi, namun sebagai langkah awal sebelum terjadi gempa bumi, kita dapat
melakukan hal-hal sebagai upaya penanganan awal ketika terjadi gempa bumi.
Contohnya : menerima sosialisasi mengenai gempa bumi,
mengetahui penyebab gempa, membangun rumah tahan gempa, memperhatikan sistem
peringatan dini, melaksanakan simulasi gempa, memperhatikan darimana dapat
memperoleh informasi mengenai gempa.
Mitigasi Bencana (Mitigation)
Mitigasi adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko
bencana baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran dan peningkatan
kemampuan menghadapi ancaman bencana. Kegiatan mitigasi ini dapat dilakukan
melalui pelaksanaan penataan ruangan; pengaturan pembangunan, pembangunan
infrastruktur, tata bangunan; dan penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan,
pelatihan baik secara konvensional maupun modern.
Kesiapsiagaan (Preparedness)
Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi
bancana melalui pengorganisasian dan langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Peringatan Dini (Early Warning)
Peringatan Dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera
mungkin pada masyarakat mengenai kemungkinan terjadinya bencana pada suatu
tempat oleh lembaga yang berwenang atau upaya untuk memberikan tanda peringatan
bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi.
Pemberian peringatan dini ini
harus menjangkau masyarakat (accesible), segera (immediate), tegas tidak
membingungkan (coherent), bersifat resmi (official).
2.
Tahap Saat Terjadi Bencana
Dalam tahap ini mencakup
tanggap darurat dan bantuan darurat.
Tanggap Darurat (response)
Tanggap darurat adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada
saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Ini
meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan
kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsian dan pemulihan sarana
prasarana. Berikut beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahap tanggap darurat,
diantaranya yaitu:
§ Pengkajian
yang tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumberdaya
§ Penentuan
status keadaan darurat bencana
§ Penyelamatan
dan evakuasi masyarakat terkena bencana
§ Pemenuhan
kebutuhan dasar
§ Perlindungan
terhadap kelompok rentan
§ Pemulihan
dengan segera prasarana dan sarana vital
Bantuan Darurat (relief)
Ini merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, tempat tinggal sementara, kesehatan,
sanitasi dan juga air bersih.
3.
Tahap Pasca Bencana
Dalam tahapan ini mencakup
pemulihan, rehabilitasi dan juga rekonstruksi.
Pemulihan (Recovery)
Pemulihan adalah rangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan
lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaab,
prasarana dan sarana dengan melakukan upata rehabilitasi.
Rehabilitasi (rehabilitation)
Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau
masyarakat hingga tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan
sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek
pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana.
Rekonstruksi (reconstruction)
Rekonstruksi adalah perumusan kebijakan dan usaha serta langkah-langkah nyata
yang terencana dengan baik, konsisten dan berkelanjutan untuk membangun kembali
secara permanen semua prasarana, sarana dan sistem kelembagaan baik tingkat
pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh berkembangnya
kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban dan
bangkitnya peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam segala aspek kehidupan
bermasyarakat di wilayah pasca bencana. Lingkup pelaksanaan rekonstruksi
terdiri atas program rekonstruksi fisik dan program rekonstruksi non fisik.
Modal sosial
dalam manajemen Kebencanaan
Modal sosial merupakan jaringan dan nilai-nilai sosial
yang dapat memfasilitasi individu dan komunitas untuk mencapai tujuan bersama
secara efektif dan efisien. Modal sosial menjadi hal penting dalam penanggulangan
dan manajemen kebencanaan, karena melalui modal sosial masyarakat dapat
memanajemen bencana dan mengetahui langkah-langkah penanggulangannya.
1.
Tahap Pra Bencana
Dalam fase pra bencana ini
mencakup kegiatan, mitigasi, kesiapsagaan dan peringatan dini. Dalam tahap pra
bencana, modal sosial dapat terwujud ketika adanya sosialisasi sebelum
terjadinya bencana yang nantinya dapat di implikasikan saat terjadi bencana. Contohnya
adalah sosialisasi, sosialisasi dilaksanakan dengan jaringan-jaringan dalam
masyarakat. Sosialisasi biasanya dilakukan oleh orang atau kelompok yang paham
terutama mengenai kebencanaan. Dalam sosialisasi ini tentu terdapat kepercayaan
masyarakat awam dengan penyelenggara sosialisasi kebencanaan yang tentu lebih
ahli di bidangnya. Misalnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dari
Basarnas, atau mungkin lembaga pemerintahan yang berhubungan dengan kebencanaan.
2.
Tahap Saat Terjadi Bencana
Dalam tahap ini mencakup
tanggap darurat dan bantuan darurat. Kaitannya dengan modal sosial adalah
ketika terjadinya bencana tanggap darurat dilakukan oleh sesama masyarakat yang
saling membantu. Selain itu, modal sosial saat terjadinya bencana adalah adanya
jaringan sosial berupa para tenaga medis untuk menangani korban-korban bencana.
Kemudian adanya lembaga pemerintah yang menyalurkan bantuan berupa bantuan
sandang atau pakaian, makanan atau logistic dan obat-obatan serta pengadaan
pengungsian.
3.
Tahap Pasca Bencana
Dalam tahapan ini mencakup
pemulihan, rehabilitasi dan juga rekonstruksi. Tahap ini dilakukan kerjasama
antara masyarakat dengan pemerintah dalam kaitannya melakukan pemulihan dan
penataan kembali lingkungan setelah terjadi bencana. Kerjasama masyarakat
dengan pemerintah sangat penting karena ini menyangkut kepentingan dan
kelangsungan hidup masyarakat kedepannya setelah adanya bencana, dan sebagai
wujud tanggungjawab pemerintah dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.
Sumber referensi :
1.
http://sibima.pu.go.id/pluginfile.php/8140/mod_resource/content/1/201610-CPD%20Ahli%20Arsitektur-03-03-Manajemen%20Bencana%20di%20Indonesia.pdf
Di Akses pada tanggal 10 April 2021
pukul 13.00 Wib
2.
https://ocw.upj.ac.id/files/Slide-PSI-311-Materi-Modal-Sosial.pdf
Di Akses pada tanggal 11 April 2021,
pukul 09.30 Wib
3.
https://bpbd.bogorkab.go.id/bencana-dan-manajemen-bencana/
Di Akses pada tanggal 11 April 2021
Pukul 09.45 Wib
Komentar
Posting Komentar