SOSIOLOGI BENCANA MANAJEMEN KEBENCANAAN “Bencana Gempa Bumi”


SOSIOLOGI BENCANA

MANAJEMEN KEBENCANAAN

“Bencana Gempa Bumi”



Apa Itu Gempa Bumi?

Gempa bumi merupakan peristiwa bergetarnya bumi akibat pelepasan energy di dalam bumi secara tiba-tiba yang di tandai denagn patahnya lapisan batuan pada kerak bumi. Akumulasi energi penyebab  terjadinya gempa bumi dihasilkan dari pergerakan lempeng-lempeng tektonik. Energy yang di hasilkan dipancarkan ke segala arah berupa gelombang gempa bumi sehingga efeknya dapat di rasakan sampai ke permukaan bumi.

Karakteristik Gempa Bumi

1.      Berlangsung dalam waktu yang singkat

2.      Lokasi kejadian tertentu

3.      Akibatnya dapat menimbulkan bencana

4.      Berpotensi terulang lagi

5.      Belum dapat di prediksi

6.      Tidak dapat di cegah, tetapi akibat yang di timbulkan dapat di kurangi

Akibat Gempa Bumi

1.      Getaran atau guncangan tanah (ground shaking)

2.      Likuifaksi (Liquifaction)

3.      Longsoran tanah

4.      Tsunami

5.      Bahaya sekunder (arus pendek, gas bocor yang menyebabkan kebakaran dll)

Wilayah Indonesia

Indonesia tercatat sebagai wilayah yang rawan dan paling banyak terjadi gempa bumi. Indonesia rawan gempa karena terletak di atas tiga lempng yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Indo-Australia. Dilansir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) ancaman gempa bumi terbesar hampir di seluruh wilayah kepulauan di Indonesia baik kecil maupun besar. Indonesia rawan gempa di sebabkan juga karena Indonesia berada di cicin api (Ring Fire), busur gunung berapi dan garis patahan di cekungan Samudera Pasifik. Daerah yang berbentuk saeperti sepatu membentang sepanjang 40.000 kilometer.

Lempeng Indo-Australia bergerak relative ke utara dan menyusup ke dalam lempeng Eurasia, sementara lempeng pasifik bergerak relaatif ke arah barat. Jalur pertemuan lempeng berada di laut sehingga apabila terjadi gempa bumi besar dengan kedalaman dangkal maka akan berpotensi menimbulkan tsunami sehingga Indonesia juga rawan tsunami.

Manajemen Bencana “Gempa Bumi”

1.      Tahap Pra Bencana

Dalam fase pra bencana ini mencakup kegiatan, mitigasi, kesiapsagaan dan peringatan dini.

Pencegahan (Prevention)
Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana jika mungkin dengan meniadakan bahaya. Bencana alam gempa bumi memang tidak dapat di cegah dan di prediksi, namun sebagai langkah awal sebelum terjadi gempa bumi, kita dapat melakukan hal-hal sebagai upaya penanganan awal ketika terjadi gempa bumi.

Contohnya : menerima sosialisasi mengenai gempa bumi, mengetahui penyebab gempa, membangun rumah tahan gempa, memperhatikan sistem peringatan dini, melaksanakan simulasi gempa, memperhatikan darimana dapat memperoleh informasi mengenai gempa.

Mitigasi Bencana (Mitigation)
Mitigasi adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Kegiatan mitigasi ini dapat dilakukan melalui pelaksanaan penataan ruangan; pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan; dan penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan, pelatihan baik secara konvensional maupun modern.

Kesiapsiagaan (Preparedness)
Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bancana melalui pengorganisasian dan langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

Peringatan Dini (Early Warning)
Peringatan Dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin pada masyarakat mengenai kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang atau upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi.

Pemberian peringatan dini ini harus menjangkau masyarakat (accesible), segera (immediate), tegas tidak membingungkan (coherent), bersifat resmi (official).

2.      Tahap Saat Terjadi Bencana

Dalam tahap ini mencakup tanggap darurat dan bantuan darurat.

Tanggap Darurat (response)
Tanggap darurat adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Ini meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsian dan pemulihan sarana prasarana. Berikut beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahap tanggap darurat, diantaranya yaitu:

§  Pengkajian yang tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumberdaya

§  Penentuan status keadaan darurat bencana

§  Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana

§  Pemenuhan kebutuhan dasar

§  Perlindungan terhadap kelompok rentan

§  Pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital

Bantuan Darurat (relief)
Ini merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan juga air bersih.

 

3.      Tahap Pasca Bencana

Dalam tahapan ini mencakup pemulihan, rehabilitasi dan juga rekonstruksi.

Pemulihan (Recovery)
Pemulihan adalah rangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaab, prasarana dan sarana dengan melakukan upata rehabilitasi.

Rehabilitasi (rehabilitation)
Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat hingga tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana.

Rekonstruksi (reconstruction)
Rekonstruksi adalah perumusan kebijakan dan usaha serta langkah-langkah nyata yang terencana dengan baik, konsisten dan berkelanjutan untuk membangun kembali secara permanen semua prasarana, sarana dan sistem kelembagaan baik tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban dan bangkitnya peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat di wilayah pasca bencana. Lingkup pelaksanaan rekonstruksi terdiri atas program rekonstruksi fisik dan program rekonstruksi non fisik.

 

Modal sosial dalam manajemen Kebencanaan

Modal sosial merupakan jaringan dan nilai-nilai sosial yang dapat memfasilitasi individu dan komunitas untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Modal sosial menjadi hal penting dalam penanggulangan dan manajemen kebencanaan, karena melalui modal sosial masyarakat dapat memanajemen bencana dan mengetahui langkah-langkah penanggulangannya.

1.      Tahap Pra Bencana

Dalam fase pra bencana ini mencakup kegiatan, mitigasi, kesiapsagaan dan peringatan dini. Dalam tahap pra bencana, modal sosial dapat terwujud ketika adanya sosialisasi sebelum terjadinya bencana yang nantinya dapat di implikasikan saat terjadi bencana. Contohnya adalah sosialisasi, sosialisasi dilaksanakan dengan jaringan-jaringan dalam masyarakat. Sosialisasi biasanya dilakukan oleh orang atau kelompok yang paham terutama mengenai kebencanaan. Dalam sosialisasi ini tentu terdapat kepercayaan masyarakat awam dengan penyelenggara sosialisasi kebencanaan yang tentu lebih ahli di bidangnya. Misalnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dari Basarnas, atau mungkin lembaga pemerintahan yang berhubungan dengan kebencanaan.

2.      Tahap Saat Terjadi Bencana

Dalam tahap ini mencakup tanggap darurat dan bantuan darurat. Kaitannya dengan modal sosial adalah ketika terjadinya bencana tanggap darurat dilakukan oleh sesama masyarakat yang saling membantu. Selain itu, modal sosial saat terjadinya bencana adalah adanya jaringan sosial berupa para tenaga medis untuk menangani korban-korban bencana. Kemudian adanya lembaga pemerintah yang menyalurkan bantuan berupa bantuan sandang atau pakaian, makanan atau logistic dan obat-obatan serta pengadaan pengungsian.

3.      Tahap Pasca Bencana

Dalam tahapan ini mencakup pemulihan, rehabilitasi dan juga rekonstruksi. Tahap ini dilakukan kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah dalam kaitannya melakukan pemulihan dan penataan kembali lingkungan setelah terjadi bencana. Kerjasama masyarakat dengan pemerintah sangat penting karena ini menyangkut kepentingan dan kelangsungan hidup masyarakat kedepannya setelah adanya bencana, dan sebagai wujud tanggungjawab pemerintah dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.

Sumber referensi :

1.      http://sibima.pu.go.id/pluginfile.php/8140/mod_resource/content/1/201610-CPD%20Ahli%20Arsitektur-03-03-Manajemen%20Bencana%20di%20Indonesia.pdf  Di Akses pada tanggal 10 April 2021 pukul 13.00 Wib

2.      https://ocw.upj.ac.id/files/Slide-PSI-311-Materi-Modal-Sosial.pdf  Di Akses pada tanggal 11 April 2021, pukul 09.30 Wib

3.      https://bpbd.bogorkab.go.id/bencana-dan-manajemen-bencana/  Di Akses pada tanggal 11 April 2021 Pukul 09.45 Wib



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diary Kuliah Minggu Ke 16

Diary Kuliah Minggu Ke 7