KEJAHATAN GLOBAL : TERORISME LINTAS DUNIA
UAS SOSIOLOGI KRIMINAL 2021
TERORISME LINTAS DUNIA
Terorisme
Terorisme
merupakan fenomena sosial yang menjadi pembahasan hingga saat ini. Perkembangan
dan perluasan jaringan terorisme tidak hanya di Negara Indonesia saja, namun
sudah ke ranah yang lebih luas yaitu lintas Negara atau internasional. Terorisme
menjadi kejahatan global karena berkembangnya jaringan dan tumbuhnya
organisasi-organisasi baru mengatas namakan agama yang sangat jelas itu adalah
terorisme. Terorisme merupakan salah satu dari sekian istilah dan konsep di
dalam ilmu sosial yang penuh kontroversi dan perdebatan. Hal ini tidak lepas
dari fakta bahwa upaya untuk mendefinisikan terorisme itu tidak dapat
dilepaskan dari berbagai kepentingan, termasuk kepentingan ideologi dan
politik. Istilah terorisme tidak lepas dari masalah moral. Permasalahan moral
ini berkaitan dengan realitas bahwa dalam mendefinisikan terorisme tidak lepas
dari penilaian bahwa ada peristiwa-peristiwa kekerasan yang dijustifikasi di
satu sisi, dan ada peristiwa-peristiwa kekerasan yang tidak dijustifikasi di
sisi lain. Oleh karena itu, upaya untuk mendefinisikan terorisme tidak lepas
dari kontroversi.
Menurut
Wardlaw (1989), terorisme politik adalah penggunaan, atau tercirikan oleh
penggunaan, kekerasan oleh individu atau kelompok, baik bertindak atas nama
pemerintah atau berlawanan terhadap pemerintah, manakala tindakan-tindakan itu
dirancang untuk menciptakan ketakutan yang ekstrem dan atau ketakutan-ketakutan
pada sasaran yang lebih besar daripada korban-korban yang menjadi sasaran
langsung dengan tujuan untuk menekan kelompok-kelompok yang menjadi sasaran itu
untuk memenuhi tuntutan-tuntutan politik pelakunya. Dilihat dari perspektif
ideologis, gerakan teroris dapat dipahami dari interpretasi keagamaan tentang
nilai dan ajaran yang merefleksikan kepentingan dan komitmen moral, sosial, dan
politik (Ball and Degger, 1995. Oleh karena itu ideologi bukan sebuah rumusan
kaku yang tidak dapat berubah. Sebagai jawaban terhadap tantangan yang dihadapi
oleh masyarakat dan bangsa, ideologi dapat berubah. Demikian juga terorisme
bukanlah sebuah bentuk aksi kekerasan yang tetap ada, meskipun keberadaannya
sudah muncul sejak manusia pertama, namun hal itu akan mengalami perubahan dan
bahkan musnah sama sekali apabila faktor pendorong munculnya terorisme juga
hilang seiring dengan perubahan sosial-budaya sehingga dapat dilihat korelasi
antara orientasi ideologi dan aktivitas teror yang dilakukan oleh sebagian
orangilihat dari target atau sasarannya.
Kerjasana Negara-negara Dunia dalam
Memerangi Terorisme
Terorisme
adalah tantangan besar bagi dunia. Langkah-langkah untuk memerangi terorisme
internasional secara lebih terorganisasi dalam bentuk kerjasama internasional
sudah lebih berjalan dan menjadi lebih terarah. Strategi dan langkah berbagai
negara untuk melaksanakan tindakan-tindakan kontra terorisme telah ditempuh
baik di tingkat nasional maupun tingkat kerjasama internasional. Urgensi
pembentukan Undangundang Pemberantasan Terorisme semakin jelas menunjukkan
komitmen Indonesia terhadap kerjasama internasional dengan merujuk antara lain
pada Resolusi Anti Terorisme dari Dewan Keamanan PBB. Selain kerjasama antara Negara-negara
dalam PBB untuk mencegah dan memberantas terorisme dunia, PBB juga meminta agar
setiap negara memperhatikan dengan seksama hubungan erat antara terorisme
internasional dan kejahatan terorganisir, obat terlarang, pencucian uang,
perdagangan gelap senjata, dan pergerakan tidak resmi nuklir, kimia dan biologi
dan bahan-bahan mematikan lainnya. Dalam hal ini PBB juga menekankan perlunya
meningkatkan koordinasi upaya-upaya pada tingkat nasional, sub-regional,
regional dan internasional untuk memperkuat tanggapan internasional atas
tantangan dan ancaman teroris ini terhadap keamanan internasional.
Teori Sosiologi Kriminal dalam
Mengkaji Kejahatan Global Terorisme
1. Teori
Psikogenesis
Faktor
intelegensi, kepribadian, moivasi, sikap-sikap yang tidak semestinya atau
salah, fantasi, rasionalisasi, internalisasi diri yang keliru, yang artinya
bahwa perilaku jahat merupakan reaksi terhadap masalah psikis. Dalam kaitannya
dengan teroris, menurut saya teori ini berada pada motivasi individu yang di
pengaruhi oleh orang lain dalam organisasi yang diikuti, yang tentu mengarah
pada terorisme. Individu ini biasanya termotivasi dan di pengaruhi untuk
melakukan tindakan-tindakan yang salah. Selain itu internalisasi diri yang
salah juga mempengaruhi individu menjadi terorisme atau melakukan terror. Tujuan
mereka yang salah sejak dari awal ketika mengikuti atau masuk ke sebuah
organisasi yang akhirnya membawa mereka ke dalam aksi terror dan menjadi
terorisme.
2. Teori
Sosiogenesis
Teori
ini murni dari pengaruh struktur sosial yang deviatif. Selain itu tekanan
kelompok dan peranan sosial yang di bentuk oleh lingkungan yang buruk dan
jahat. Hal ini tentu dapat mempengaruhi bagaimana individu dalam bersikap dan
berperilaku, karena di pengaruhi oleh lingkungan dimana ia tinggal dan hal-hal
apa saja yang di ajarkan.
Saran dan rekomendasi
Penanggulangan
Menurut
saya, kerjasama antar Negara-negara mengenai ketahanan dan keamanan dalam
mengatasi kejahatan terorisme ini harus lebih di perkuat dan di perluas. Mengingat
semakin meluasnya organisasi-organisasi yang terus berkembang secara
internasional khususnya organisasi yang berbau terorisme. Hal ini tentu
mengancam keamanan dan ketahanan Negara. Adanya terorisme dapat memecah belah
persatuan dan dapat emberikan dampak yang buruk bagi Negara. Apalagi ketika
adanya terror terror yang dilakukan, seperti terror bom, bom bunuh diri yang
mengatasnamakan pembelaan dan perjuangan terhadap agama tertentu tetapi
nyatanya malah memberi dampak yang buruk. Selain itu di perkuatnya militer agar
dapat melindungi masyarakat dari bahaya ancaman terorisme yang semakin meluas
baik di dalam Negara maupun di ranah internasional. Mempertegas sanksi dan
hukuman bagi para pelaku terorisme sebaiknya lebih di tambah untuk membuat jera
bagi para anggota organisasi berbau terorisme agar tidak melakukan hal-hal yang
membahayakan keselamatan oranglain.
Sumber
Referensi :
1. Mubarak,
Zulfi. 2012. Fenomena Terorisme di Indonesia: Kajian Aspek Teologi,
Ideologi dan Gerakan. Jurnal Studi Masyarakat Islam 15 (2).
Komentar
Posting Komentar